Media Suara Palu, Palu – Di bawah terik matahari yang menyengat, sekelompok jurnalis dan aktivis berkumpul di kawasan Tugu Nol Kilometer, jantung Kota Palu. Mereka berdiri berjejer di tepi jalan, menggenggam spanduk besar bertuliskan tegas: “Stop Swasensor! Stop Intimidasi! Penuhi Hak-hak Jurnalis Sekarang Juga!”.
Aksi ini bukan sekadar seremonial. Ia adalah luapan kegelisahan yang selama ini dipendam—tentang tekanan, ancaman, hingga praktik pembungkaman yang kerap dialami jurnalis di lapangan. Di tengah barisan, beberapa peserta mengangkat poster dan kamera sebagai simbol perlawanan, menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh dibungkam.
Suasana sempat hening ketika seorang pria dengan pengeras suara mulai berbicara. Ia adalah Ajir, koordinator lapangan (korlap) aksi tersebut. Dengan nada tegas namun terukur, ia menyuarakan tuntutan yang menggema di antara peserta aksi.
“Ini bukan hanya soal profesi, ini soal hak publik untuk tahu. Ketika jurnalis dibungkam, yang dirugikan adalah masyarakat luas,” tegas Ajir.
Di balik spanduk yang terbentang panjang, wajah-wajah serius tampak menyiratkan kelelahan sekaligus keteguhan. Beberapa dari mereka adalah pewarta yang sehari-hari meliput isu-isu sensitif, mulai dari konflik sosial hingga kebijakan pemerintah. Ancaman dan intimidasi, bagi mereka, bukan cerita baru.
Ajir kembali menegaskan bahwa praktik swasensor—di mana jurnalis membatasi diri karena tekanan—adalah ancaman nyata bagi demokrasi.
“Kami menolak takut. Swasensor itu pelan-pelan membunuh kebenaran. Kalau kami diam, siapa lagi yang akan bicara?” ujarnya lantang.
Aksi ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia, menjadikannya semakin relevan. Para peserta berharap, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga direspons secara nyata oleh pihak berwenang.
Di tengah hiruk-pikuk kendaraan yang melintas, pesan itu tetap menggema. Di Tugu Nol Kilometer Palu, hari itu, para jurnalis tidak hanya melaporkan berita—mereka menjadi bagian dari berita itu sendiri.














