Ketua Komisi C DPRD Palu Soroti Dugaan Pembengkakan Anggaran Mitra Eksekutif

Seputar Sulteng278 Dilihat

Palu- Ketua Komisi C DPRD Kota Palu periode 2024–2029, Abdurahim Nasar Al-Amri atau yang akrab disapa Wim, angkat suara terkait dugaan ketidaksesuaian dan potensi pembengkakan anggaran pada salah satu mitra eksekutif, khususnya di sektor perhubungan.

Politisi muda dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar soal permintaan layanan gratis, tetapi sudah masuk pada ranah pelanggaran aturan anggaran.

“Selain soal permintaan gratis, ada juga anggaran yang dilebihkan oleh pihak eksekutif. Kalau dari kami, itu jelas melanggar aturan. Mau tidak mau, ini harus ditindaklanjuti,” tegas Wim di sela rapat paripurna DPRD Kota Palu, Kamis 19/2/26

Ia menjelaskan, Komisi C sebenarnya telah beberapa kali mengundang mitra kerja, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk membahas persoalan bus trans Palu tersebut.

Namun, dari hasil undangan itu terungkap adanya ketidaksesuaian angka antara yang dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan yang tertuang dalam dokumen resmi anggaran (DPA).

“Angka yang kita sepakati kemarin itu 8,5 miliar untuk 9 bulan. Tapi di DPA mereka tertulis 10,9 miliar, dan itu hanya untuk 6 bulan. Artinya sampai Juni sudah habis, dan kemungkinan besar mereka akan minta lagi di anggaran perubahan,” jelasnya.

Menurut Wim, jika pola tersebut berlanjut, total anggaran berpotensi kembali membengkak seperti tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp22 miliar. Kondisi ini dinilai berbahaya jika tidak dikontrol sejak awal.

“Kalau begitu, ini sama saja dengan anggaran awal tahun kemarin. Maka harus ada langkah tegas. Jangan sampai ini membahayakan kita di Banggar,” ujarnya.

Komisi C DPRD Palu pun berencana meminta Ketua DPRD untuk memanggil seluruh pihak terkait agar dilakukan pembahasan ulang di tingkat Banggar, termasuk membuka kemungkinan reproposal anggaran.

“Ketua DPRD sudah menyampaikan akan memanggil mereka semua di tingkat Banggar. Kita tunggu sikap dan langkah dari Ketua DPRD untuk memastikan ini bisa diluruskan,” tutup Wim.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen DPRD Palu dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah, agar anggaran publik tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *