Morut Raih Penghargaan JDIH, Perkuat Akses Hukum

Media Suara Palu, PALU – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima Pemkab Morowali Utara dalam rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-81 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026), pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, M.M., mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Pada hari ini saya mewakili Bupati Morowali Utara menghadiri penerimaan penghargaan dalam rangka anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum,” ujar Musda.

Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Morowali Utara berhasil meraih peringkat ketiga. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan pemerintah daerah melakukan dokumentasi sekaligus penyebarluasan informasi terkait produk dan pengelolaan hukum kepada masyarakat.

Musda berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian, tetapi juga menjadi semangat baru bagi Pemkab Morowali Utara untuk terus melakukan transformasi dalam pelayanan informasi hukum.

Menurutnya, dokumentasi berbagai produk hukum yang dilakukan secara baik dan terintegrasi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai aturan hukum yang berlaku.

“Harapan pemerintah daerah, mudah-mudahan dengan dokumentasi seluruh produk hukum ini bisa diakses secara online. Ini memudahkan masyarakat untuk lebih cerdas dan memiliki pemahaman terhadap hukum-hukum yang berlaku di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan akses terhadap informasi hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun di wilayah Sulawesi Tengah.

Dengan adanya sistem dokumentasi dan informasi hukum yang dapat diakses secara daring, masyarakat diharapkan tidak kesulitan mendapatkan informasi mengenai peraturan dan produk hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

Musda menegaskan, Pemkab Morowali Utara akan terus mendorong penguatan pengelolaan JDIH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan kesadaran hukum masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *