Media Suara Palu, TOLITOLI – Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang pencarian dan pertolongan. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bupati Tolitoli, Jumat (18/9/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, bersama Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal, S.H., CAI., C.Mtr.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kejadian yang membutuhkan pencarian dan pertolongan, khususnya di wilayah Kabupaten Tolitoli.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal, mengatakan kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana maupun kondisi darurat terjadi.
“MoU ini kita laksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Kita menyadari bahwa Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Tolitoli, merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana. Karena itu, kesiapan dan koordinasi perlu kita lakukan sejak awal,” ujar Muh. Rizal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli atas kerja sama yang telah terjalin.
Sementara itu, Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya mengatakan tidak seorang pun dapat mengetahui kapan musibah akan terjadi. Karena itu, persiapan perlu dilakukan sebelum kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara lebih baik.
“Kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang. Karena itu, sebelum terjadi musibah, kita harus sudah mempersiapkan diri,” kata Amran.
Menurutnya, keberadaan Basarnas di wilayah tersebut dapat memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam menghadapi berbagai kejadian.
“Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ujarnya.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli akan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai kejadian yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan.
Kerja sama ini juga diharapkan mendukung kesiapan personel dan unsur terkait, sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.









