PALU — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palu, Muslimun, SE, menyayangkan kabar Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Anugrah Pratama, yang disebut-sebut akan meninggalkan Partai NasDem.
Hal itu diutarakan Muslimun usai Paripurna di DPRD Palu, Selasa 29/9/26 di Ruang rapat utama gedung DPRD Kota Palu.
Menurut Muslimun, jika keputusan tersebut benar terjadi, hal itu merupakan urusan internal partai. Namun, ia menyayangkan apabila Anugrah memilih meninggalkan partai, terlebih masa jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palu masih cukup panjang.
Meski demikian, Muslimun menegaskan bahwa pilihan politik merupakan hak setiap orang. Jika keputusan tersebut diambil atas kehendak sendiri tanpa tekanan, maka pihaknya tidak dapat memaksakan kehendak kepada yang bersangkutan.
Terkait kabar pergantian Wakil Ketua DPRD, Muslimun mengungkapkan bahwa setahu dirinya surat mengenai persoalan tersebut sudah masuk. Namun, ia belum mengetahui secara pasti tanggal maupun detail administrasinya.
Ia menyarankan agar kepastian mengenai proses tersebut dikonfirmasi langsung kepada pimpinan DPD atau pengurus Fraksi NasDem yang menangani administrasi partai.
Pernyataan Muslimun tersebut menanggapi pemberitaan mengenai kabar Anugrah Pratama meninggalkan NasDem dan berlabuh ke PSI.













