Media Suara Palu, PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nanang, menyoroti kebiasaan sejumlah anggota dewan menyampaikan keluhan konstituen dalam rapat paripurna.
Hal itu disampaikan Nanang dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Palu, Kamis (1/10/2026).
Nanang menilai, rapat paripurna yang seharusnya berjalan sesuai agenda justru beberapa kali berubah menjadi ruang penyampaian keluhan atau hearing.
“Saya melihat beberapa kali paripurna ini menjadi ajang curhat. Paripurna ini berubah menjadi hearing,” kata Nanang.
Menurutnya, berulangnya keluhan anggota DPRD terkait persoalan konstituen dapat menjadi indikasi adanya persoalan komunikasi dan sinkronisasi antara DPRD, Pemerintah Kota Palu hingga jajaran pemerintah di tingkat kelurahan.
Ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan anggota dewan karena aspirasi yang disampaikan melalui jalur komunikasi biasa tidak mendapatkan respons.
“Berarti ada sinkronisasi antara pemerintah kota dengan DPRD, mungkin bahkan sampai konstituennya kita ini. Ada jalur informasi yang mungkin buntu,” ujarnya.
Nanang meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi dan membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Palu, termasuk kepala OPD dan lurah.
Menurutnya, persoalan komunikasi sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana. Bahkan ketika pejabat tidak dapat menerima telepon, cukup memberikan respons melalui pesan WhatsApp.
“Kalau tidak diangkat, balaslah WA-nya. Atau jawab WA-nya, ‘mohon maaf lagi rapat’. Tidak ada susahnya,” tegasnya.
Nanang juga menyinggung persoalan zebra cross di sekitar sekolah yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, dalam paripurna.
Ia menilai persoalan teknis seperti penempatan personel di sekolah seharusnya dapat dikoordinasikan langsung dengan OPD terkait tanpa harus dibawa ke forum paripurna.
“Bayangkan masalah zebra cross saja, penyeberangan saja kita harus komunikasi di paripurna ini. Saya menjadi heran,” katanya.
Nanang menegaskan seluruh anggota DPRD memiliki aspirasi dari konstituen masing-masing. Namun, ia berharap persoalan teknis dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui jalur komunikasi antarlembaga.
“Ini menjadi evaluasi kita semua. Tinggal komunikasi. Apa pun itu ketika dikomunikasikan dengan baik dan bijak, saya rasa tidak akan terjadi persoalan,” pungkasnya.









