Media Suara Palu, Donggala– Operasi pencarian terhadap seorang warga lanjut usia yang dilaporkan hilang di area perkebunan Desa Balukang 2, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, resmi dihentikan pada hari ketujuh pencarian, Kamis (28/5/2026).
Korban diketahui bernama Tihan Junaedi (80), warga yang sebelumnya dilaporkan belum kembali dari kebun sejak Jumat, 22 Mei 2026.
Berdasarkan informasi keluarga, korban berangkat ke kebun bersama anaknya sekitar pukul 07.00 WITA. Sekitar pukul 11.30 WITA, anak korban meninggalkan pondok kebun untuk melaksanakan salat Jumat di masjid. Namun saat kembali sekitar pukul 13.00 WITA, korban sudah tidak berada di lokasi.
Pihak keluarga sempat melakukan pencarian secara mandiri, namun korban tidak ditemukan sehingga meminta bantuan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu.
Hari ketujuh operasi SAR, Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian dengan membagi area pencarian ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Tim Rescue Unit Siaga SAR Tolitoli bersama unsur Potensi SAR terlebih dahulu melaksanakan briefing guna memastikan kesiapan personel, peralatan, dan penerapan prosedur keselamatan kerja sesuai SOP Basarnas.
Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Rusmadi mengatakan seluruh upaya pencarian telah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur yang berlaku.
“Seluruh upaya pencarian telah dilaksanakan secara optimal sesuai prosedur dan standar operasi yang berlaku,” ujar Rusmadi.
Ia menjelaskan, penghentian operasi dilakukan setelah evaluasi bersama seluruh unsur SAR gabungan, pemerintah setempat, dan pihak keluarga.
“Penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama seluruh unsur terkait dan kesepakatan pihak keluarga,” tambahnya.
Selama tujuh hari pelaksanaan operasi, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian intensif di sejumlah titik yang dicurigai. Namun hingga Kamis pukul 15.30 WITA, korban belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya pada pukul 15.45 WITA dilakukan musyawarah evaluasi operasi SAR bersama seluruh pihak terkait dan diputuskan operasi resmi dihentikan.
Dengan penghentian operasi tersebut, seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dan tetap bersiaga apabila di kemudian hari ditemukan petunjuk baru yang mendukung dilanjutkannya pencarian.









