Pansus Tambang DPRD Kota Palu Fokus Tertibkan Perusahaan dan Lingkungan

Media Suara Palu. PALU- Alfian Chaniago, S.E., anggota Pansus Tambang DPRD Kota Palu, menegaskan pentingnya pelibatan berbagai tenaga ahli dalam kerja panitia khusus (pansus) untuk menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah Kota Palu, Hal itu disampaikannya dalam rapat Pansus Tambang yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu pada Jumat (20/2/2026).

Menurut Alfian, pansus membutuhkan keterlibatan tenaga ahli tambang, tenaga ahli lingkungan, serta ahli hukum dan analis data agar proses investigasi berjalan komprehensif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut, jumlah perusahaan tambang di satu wilayah saja bisa mencapai puluhan hingga ratusan perusahaan, sehingga seluruh dokumen wajib diminta dan diverifikasi secara menyeluruh.

“Dokumen seperti UKL-UPL dan AMDAL harus diteliti secara detail. UKL-UPL dan AMDAL itu memiliki ketentuan yang berbeda, dan semuanya harus diuji kesesuaiannya dengan aturan. Selain itu, kontribusi perusahaan terhadap pemerintah daerah, masyarakat, serta program CSR juga harus dikaji secara menyeluruh,” tegas Alfian.

Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang terjadi, terutama saat musim hujan di kawasan tambang. Alfian menilai kondisi tersebut menunjukkan buruknya pengelolaan lingkungan oleh perusahaan tambang dan harus segera ditertibkan, termasuk soal infrastruktur jalan, tata kelola wilayah, serta dampak sosial di masyarakat sekitar.

Alfian mengusulkan agar pansus bekerja secara bertahap dan fokus, dimulai dari pengumpulan seluruh data dan dokumen pendukung, termasuk data formal dari lembaga statistik, instansi teknis, hingga database digital terkait aktivitas keluar-masuk material tambang. Setelah itu, barulah dilakukan turun lapangan agar investigasi berbasis data dan fakta lapangan.

“Jangan kita turun lapangan tanpa data. Kita siapkan dulu seluruh dokumen, kita pelajari, baru kita turun. Supaya kerja pansus ini fokus, terukur, dan tidak serampangan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pansus melibatkan berbagai pihak, termasuk media, akademisi, dan pihak yang memiliki kapasitas analisis data, agar hasil kerja pansus benar-benar komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah awal Pansus Tambang DPRD Kota Palu dalam menata dan menertibkan aktivitas pertambangan yang dinilai selama ini berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *