Pansus Tambang DPRD Palu Fokus Data

Media Suara Palu, PALU- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, S.E., menegaskan pentingnya langkah awal yang terstruktur dan berbasis data dalam membahas persoalan pertambangan di wilayah Kota Palu.

Dalam rapat pansus, Mutmainah menyampaikan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data menyeluruh terkait seluruh area pertambangan yang ada di Kota Palu. Menurutnya, pemetaan data tersebut penting untuk menentukan klasifikasi wilayah (A, B, dan C), sekaligus menyusun timeline yang jelas, mulai dari proses, tahapan kebijakan, hingga arah tindak lanjut yang akan diambil.

“Mengumpulkan data dulu seluruh area pertambangan. Setelah itu baru kita tentukan klasifikasi, lalu kita susun timeline kerja dan arah kebijakannya. Supaya fokus dan tidak melebar ke mana-mana,” ujar Mutmaina dalam rapat pansus.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan tidak boleh dilakukan secara sporadis dan tidak terarah. Fokus awal, menurutnya, harus pada inisiatif dasar yang didukung dokumen resmi dan keterlibatan publik. Semua pihak perlu diundang secara terbuka, dengan membawa dokumen-dokumen yang relevan agar pembahasan berjalan objektif dan berbasis fakta.

“Kalau semua tidak fokus, nanti pembahasan justru tidak selesai. Tawaran saya, kita mulai dari inisiatif awal, undang semua pihak dengan dokumen yang ada, baru setelah itu kita lanjutkan tahapan berikutnya,” tegasnya.

Selain itu, Mutmaina juga menyoroti pentingnya dokumen kebijakan dan aspek legalitas dalam aktivitas pertambangan. Ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pertambangan seharusnya melalui mekanisme perizinan yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pansus tidak hanya perlu mengandalkan data formal dari pemerintah daerah, tetapi juga harus melibatkan pihak-pihak yang memahami persoalan pertambangan secara teknis, termasuk alur keluar-masuk jalur distribusi, dampak lingkungan, serta aspek sosial yang ditimbulkan.

“Selain OPD terkait, kita perlu mengundang pihak-pihak yang paham betul soal pertambangan, termasuk soal perizinan, jalur keluar-masuk, dan dampaknya. Supaya data yang kita miliki itu komprehensif dan tidak sepihak,” jelasnya.

Melalui pendekatan ini, Pansus Tambang DPRD Kota Palu diharapkan mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang kuat, berbasis data, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *