Patroli Harga Beras Sigi Tegas dan Kolaboratif

Seputar Sulteng271 Dilihat

Sigi- Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 13.00 WITA, Unit Tipidter Satreskrim Polres Sigi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi menggelar patroli dan pemeriksaan harga beras di beberapa titik strategis, termasuk Toko Beras Mangga Dua dan Kios Raiysah. Operasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan harga jual beras premium dan medium sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi, Iptu Siti Eliminawati, S.H., M.H., menegaskan komitmen penegakan aturan sekaligus perlindungan konsumen.

“Kami hadir bukan untuk mencari-cari persoalan, melainkan memastikan hak konsumen terpenuhi — pangan tersedia dan terjangkau. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan tempuh mekanisme tegas namun proporsional sesuai aturan,” ujar Iptu Siti Eliminawati.

Dalam inspeksi lapangan tim menemukan beberapa perbedaan antara harga jual dan HET: beras premium tercatat dijual Rp 15.000/kg (HET Rp 14.900/kg — selisih Rp 100), sedangkan beras medium dijual Rp 14.000/kg (HET Rp 13.500/kg — selisih Rp 500). Kepada pedagang yang terindikasi menjual di atas HET, tim gabungan memberikan surat teguran dan arahan agar menyesuaikan harga secepatnya.

Iptu Siti Eliminawati menambahkan, “Sinergi dengan Dinas Perindag penting untuk mengatasi persoalan harga dan rantai distribusi. Kami juga mengimbau pelaku usaha untuk proaktif melaporkan kendala pasokan agar solusi cepat dapat diupayakan bersama.”

Selama kegiatan, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan pengawasan serupa direncanakan dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat fluktuasi harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *