Pernyataan Bahlil Soal PHK GNI Tuai Kritik

Safri: Bangga Saat Investasi Masuk Lalu Menghilang Saat Rakyat Terpukul

Seputar Sulteng83 Dilihat

Media Suara Palu, PALU — Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara mulai dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Kebijakan tersebut langsung menuai sorotan dari Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, yang mengkritik respons pemerintah pusat terhadap gelombang PHK massal tersebut.

Menurut Safri, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut PHK sebagai hal lumrah dalam dunia usaha tidak mencerminkan keberpihakan negara terhadap nasib ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian maupun daerah yang terdampak secara ekonomi.

“Kasus GNI membuktikan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai investasi atau jumlah smelter yang berdiri. Yang lebih penting adalah memastikan investasi itu berkelanjutan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Jangan sampai masyarakat kita yang selalu menjadi korban ketika investor mengalami masalah,” tegas Safri kepada awak media, Rabu (5/8/2026).

Safri menilai kasus PT GNI menjadi bukti bahwa kebijakan hilirisasi yang selama ini dibanggakan pemerintah masih memiliki kelemahan mendasar karena terlalu bergantung pada kekuatan modal asing. Ketika induk perusahaan di luar negeri mengalami krisis keuangan, dampaknya langsung dirasakan oleh pekerja lokal dan perekonomian daerah.

Menurutnya, pengurangan sekitar 1.900 pekerja atau hampir sepertiga dari total tenaga kerja PT GNI bukan sekadar persoalan bisnis perusahaan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi daerah.

Ia mengingatkan, PHK massal tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, memukul pelaku UMKM, mengganggu ketahanan ekonomi keluarga pekerja, hingga berdampak pada penerimaan daerah.

Safri juga menyoroti pernyataan Bahlil yang menyebut persoalan PT GNI merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian. Menurutnya, sikap tersebut justru memperlihatkan lemahnya koordinasi pemerintah dalam menangani industri strategis nasional.

“Ketika investasi dan hilirisasi berhasil, semua kementerian berlomba mengklaim keberhasilan. Tetapi ketika terjadi PHK massal, justru muncul kesan saling melempar tanggung jawab. Pemerintah seharusnya hadir sebagai satu kesatuan, bukan berjalan sendiri-sendiri sesuai sektornya,” katanya.

Ia mengkritik anggapan bahwa PHK massal merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis. Menurut Safri, pemerintah tidak boleh hanya melihat persoalan dari sudut pandang korporasi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditanggung masyarakat.

“Bagi perusahaan mungkin ini bagian dari efisiensi bisnis, tetapi bagi 1.900 pekerja beserta keluarganya, ini adalah kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh memandang persoalan ini hanya sebagai dinamika pasar. Negara memiliki kewajiban melindungi rakyatnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Safri menilai pemerintah tidak cukup hanya berperan sebagai pemberi izin investasi. Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab mengawasi keberlanjutan investasi, termasuk memastikan kondisi keuangan investor tidak membahayakan kelangsungan industri dan tenaga kerja di Indonesia.

Menurutnya, persoalan yang dialami induk perusahaan PT GNI di China seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap investor asing.

“Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap proses *due diligence* investor. Jangan sampai pemerintah terlalu mudah memberikan berbagai fasilitas investasi tanpa memastikan kemampuan finansial dan keberlanjutan usahanya. Jika akhirnya bangkrut dan melakukan PHK massal, masyarakat daerah yang menanggung akibatnya,” katanya.

Safri mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk meminimalkan dampak PHK tersebut. Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah memastikan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dipenuhi sesuai ketentuan.

Selain itu, ia meminta pemerintah membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap kondisi keuangan perusahaan-perusahaan smelter agar potensi krisis dapat diantisipasi sebelum berujung pada PHK massal.

Safri juga mendorong adanya koordinasi terpadu antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam merumuskan strategi menjaga keberlangsungan industri pengolahan nikel di tengah tekanan pasar global.

“Hilirisasi tidak boleh hanya mengejar angka investasi. Hilirisasi harus menghadirkan kepastian kerja, perlindungan bagi buruh, dan manfaat nyata bagi daerah. Kalau setiap kali investor bermasalah yang dikorbankan adalah pekerja Indonesia, maka sudah saatnya tata kelola hilirisasi dievaluasi secara menyeluruh,” pungkas Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *