SIGI — Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sigi bersama Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, dan Bulog melaksanakan kegiatan pendataan serta pengecekan harga bahan pangan di Pasar Rakyat Tangarava, Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Rabu (18/2/2026) pukul 09.00–12.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Sigi, AKP Siti Elminawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga bahan pangan tetap stabil serta tidak melebihi ketentuan HET dan HAP, sekaligus sebagai bentuk pengawasan distribusi dan tata niaga pangan di wilayah Kabupaten Sigi,” ujar AKP Siti Elminawati.
Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui harga sejumlah komoditas di antaranya beras medium Rp13.000–13.500/kg, bawang merah Rp40.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, cabai rawit merah Rp55.000/kg, cabai keriting Rp30.000/kg, telur ayam Rp27.500/kg, serta minyak goreng Minyak Kita Rp18.000/liter. Untuk komoditas minyak goreng, ditemukan ketidaksesuaian dengan HAP karena pedagang membeli dari pengecer/Bulog.
“Kami telah memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET/HAP, serta mengurus izin usaha perdagangan dan izin pengemasan beras sesuai ketentuan peraturan pemerintah,” tegasnya.














