Polsek Palu Barat Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Perusahaan

HukumKriminal134 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di area CV Sumber Alam Gemilang (SAG), Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. terduga Pelaku diketahui berinisial YA.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 Wita setelah polisi menerima laporan terkait kasus pencurian yang terjadi pada 6 Mei 2026 dengan total kerugian mencapai Rp7 juta.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang di lokasi perusahaan. Tim opsnal kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti di lapangan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Watusampu,” ujar IPTU Irfan Muzakar mewakili Kapolresta Palu.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit MCCB NS 800 N, kulit kabel tembaga, satu buah tang potong, satu obeng bunga, serta dua buah kunci pas ukuran 12.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui IPTU Irfan Muzakar juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Palu Barat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan jajaran Polresta Palu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” lanjut IPTU Irfan Muzakar.

Saat diamankan, tersangka diketahui dalam keadaan sehat dan tidak melakukan perlawanan. Kini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *