Media Suara Palu, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah membacakan amanat Presiden Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (1/7/2026). Dalam amanat tersebut, Presiden menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat” menjadi refleksi perjalanan panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang seluruh pengabdiannya bermuara pada satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Presiden menyampaikan, seluruh pengabdian Polri harus diarahkan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Menurutnya, perwujudan pengabdian tersebut hanya dapat dicapai apabila setiap anggota Polri bekerja secara tegas, profesional, responsif, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“80 Tahun Mengabdi Polri untuk Masyarakat mengandung makna bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dan seluruh perjalanan pengabdiannya bermuara pada satu tujuan luhur, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian kutipan amanat Presiden yang dibacakan Gubernur Sulawesi Tengah.
Presiden juga mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak dapat terlepas dari dinamika geopolitik global. Rivalitas kekuatan besar dunia, perang siber, kejahatan transnasional, hingga ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional menjadi tantangan yang harus diantisipasi Polri melalui peningkatan kesiapsiagaan, termasuk memperkuat keamanan siber serta mendukung misi perdamaian dunia.
Selain menghadapi tantangan global, Polri juga dituntut menjawab perkembangan kejahatan yang semakin kompleks sekaligus melanjutkan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Presiden menegaskan, pengesahan Undang-Undang Polri yang baru harus menjadi momentum bagi seluruh personel Polri untuk melakukan pembenahan, baik di bidang pembinaan internal maupun operasional.












