PSL Untad Diminta Uji Dugaan Limbah IMNI

Seputar Sulteng228 Dilihat

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulteng mempertemukan pihak PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) dengan masyarakat lingkar tambang di wilayah Sungai Mayayap, Kabupaten Banggai, Selasa (12/5/2026).

RDP dipimpin anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, dan turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Biro Hukum Setda Sulteng, serta Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Petani Kabupaten Banggai.

Dalam forum tersebut, dugaan pencemaran Sungai Mayayap menjadi pembahasan utama menyusul tuntutan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang disebut berdampak terhadap kehidupan warga sekitar wilayah tambang.

Kuasa hukum PT IMNI, Agung Kanna S.H, mengatakan salah satu poin penting hasil RDP ialah kesepakatan pembentukan tim independen dari Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Tadulako untuk melakukan penelitian langsung di lapangan.

“Kita sepakat membentuk tim independen untuk meneliti apakah benar telah terjadi pencemaran atau tidak di lokasi lapangan dan Sungai Mayayap,” kata Agung.

Menurutnya, tim independen nantinya akan mengambil sampel dari area tambang maupun wilayah permukiman warga di Desa Mayayap guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Apakah logam berat itu sama dengan limbah yang dikeluarkan perusahaan dan menjadi penyebab kerusakan yang dialami masyarakat, itu yang akan diteliti,” ujarnya.

Agung menegaskan hasil penelitian nantinya harus melalui pengujian laboratorium terakreditasi agar memiliki kekuatan ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Hasil penelitian itu nantinya menjadi dasar pemerintah dan DPRD Sulawesi Tengah menentukan langkah lanjutan terhadap PT IMNI maupun tuntutan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *