PT IMNI Bantah Cemari Sungai Mayayap Banggai

Seputar Sulteng219 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) membantah tudingan pencemaran lingkungan di Sungai Mayayap, Kabupaten Banggai, yang mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (12/5/2026).

Direktur Utama PT IMNI, Afnacarso Faisal, menegaskan perusahaan tidak pernah mengabaikan rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait polemik aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Intinya, kami dari PT Integrasi Nusantara Indonesia tidak mengesampingkan apa yang telah dikeluarkan dalam rekomendasi gubernur,” kata Afnacarso usai mengikuti RDP di Ruang Baruga DPRD Sulteng.

Ia menyebut perusahaan justru meminta dilakukan pengkajian ulang secara menyeluruh melalui tim independen agar seluruh tudingan dapat dibuktikan secara objektif dan ilmiah.

Menurutnya, nominal ganti rugi Rp175 miliar yang beredar di masyarakat bukan merupakan angka resmi dalam rekomendasi gubernur.

“Di rekomendasi itu hanya disebutkan ganti rugi, tidak ada nominal sebesar itu. Itu hanya asumsi yang berkembang,” ujarnya.

Afnacarso mengaku perusahaan hingga kini belum dapat menentukan nilai ganti rugi karena seluruh proses masih menunggu hasil penelitian tim independen.

Ia juga mengungkapkan aktivitas tambang PT IMNI telah berhenti sejak Januari 2026 akibat belum terbitnya Rencana Kerja dan Biaya (RKB) serta adanya pendudukan warga di area tambang.

“RKB belum keluar, otomatis aktivitas di sana tidak ada. Sebagian karyawan juga sudah tidak berada di lokasi karena tidak ada pekerjaan,” jelasnya.

Selain itu, Afnacarso membantah tudingan adanya tindakan kekerasan terhadap masyarakat selama konflik berlangsung.

“Kami tidak pernah melakukan kekerasan. Kalau ada aparat, itu memang karena kami membutuhkan pengamanan aset,” tegasnya.

PT IMNI berharap hasil penelitian tim independen nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi jalan penyelesaian konflik antara perusahaan dan masyarakat Desa Mayayap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *