Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025. Agenda ini menjadi forum evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan kinerja satuan kerja serta pembahasan arah strategis pelaksanaan program di tahun mendatang. Kegiatan berlangsung secara daring dan luring, diikuti para pejabat struktural, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang, dan unsur pelaksana teknis Kejati Sulteng.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., dalam pembukaan menyampaikan bahwa Rakerda menjadi ruang untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi persoalan di lapangan. Ia menekankan pentingnya mengikuti rangkaian forum secara serius agar rekomendasi yang dirumuskan dapat diterapkan secara nyata. Kajati juga menyoroti perlunya budaya kerja yang kreatif, inovatif, dan responsif menghadapi tantangan organisasi.
Kajati turut menegaskan pentingnya komunikasi kebijakan yang efektif serta penguatan SDM yang adaptif. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan sangat bergantung pada kemampuan institusi membangun kepercayaan publik. Ia juga mendorong respons cepat dan terukur dari seluruh jajaran, sejalan dengan arahan Jaksa Agung terkait pentingnya menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam Rakerda 2025, sejumlah topik menjadi pembahasan utama, antara lain penyusunan proyeksi kebutuhan anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024 dan semester I–II tahun anggaran 2025, evaluasi pelaksanaan tugas lintas bidang, serta penyelarasan program dengan target Prioritas Nasional. Forum juga membahas manajemen SDM, penguatan kelembagaan, hubungan antarinstansi, dan penyempurnaan SOP serta usulan organisasi.
Dari sisi anggaran, Kejati Sulteng mencatat realisasi 83,91 persen atau Rp61,23 miliar hingga 30 November 2025. Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Sulteng membukukan realisasi Rp159,73 miliar atau 84,02 persen. Total realisasi anggaran Kejaksaan RI Wilayah Sulteng mencapai Rp204,70 miliar atau 83,53 persen. Kajati berharap seluruh satuan kerja dapat meningkatkan efektivitas program sehingga penyerapan anggaran dapat mendekati 100 persen.
Rakerda dibuka resmi oleh Kepala Kejati Sulteng dan dilanjutkan dengan pemaparan kinerja tiap satuan kerja serta pembahasan dalam kelompok kerja teknis. Forum ini diharapkan memperkuat konsolidasi organisasi dan memastikan Kejaksaan di Sulawesi Tengah semakin profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.









