Rantai Kasih Nenek Sari, Fakta Terkuak

Seputar Sulteng577 Dilihat

Palu- Sebuah postingan di media sosial Facebook tentang seorang nenek berusia lanjut yang dirantai di pohon oleh cucunya di Jalan Tolambu, Kelurahan Kamonji, Palu Barat, mendadak viral dan menuai banyak komentar warganet.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, S.Sos, meluruskan bahwa informasi tersebut perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Perlu kami sampaikan, nenek berinisial S (95) memang mengalami demensia sejak lama. Keluarga terpaksa memasang rantai di kaki agar beliau tidak pergi terlalu jauh dan menghilang. Bukan untuk menyiksa, tetapi sebagai upaya menjaga keselamatan,” ujar Kapolsek Palu Barat mewakili Kapolresta Palu, Rabu (1/10/2025) malam.

Berdasarkan keterangan keluarga, S sudah beberapa kali melarikan diri dari rumah. Bahkan, pernah hilang selama satu minggu penuh. Hal inilah yang membuat anak kandungnya, H (65) meminta cucunya, RI (30), untuk memasang rantai sepanjang 20 meter di kaki sebelah kiri S agar tetap bisa bergerak di sekitar rumah.

Namun, pada saat S dijemput oleh cucunya di Jalan Tolambu, momen tersebut didokumentasikan warga lalu diunggah ke Facebook dengan narasi bahwa sang nenek sengaja dirantai di pohon. Postingan ini mendapat simpati luas dari netizen, meski tidak sesuai konteks sebenarnya.

“Framing di media sosial membuat keluarga seolah-olah berlaku zolim. Padahal, kenyataannya keluarga berusaha menjaga sang nenek agar tidak hilang dan tetap berada di rumah,” jelas Kapolsek.

Saat ini, S sudah tidak lagi dirantai dan berada di rumah anaknya, dalam kondisi sehat dan terurus.

Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial.

“Jangan mudah terprovokasi oleh unggahan yang belum tentu benar konteksnya. Mari melihat persoalan secara obyektif agar tidak menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek Palu Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *