Reskrim Polres Sigi Ungkap Pembunuhan Keji

HukumKriminal173 Dilihat

SIGI- Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi kembali menunjukkan ketajaman kerjanya. Kasus pembunuhan wanita berinisial LL (44) yang sempat menggegerkan warga Desa Padende, Kecamatan Marawola, berhasil diungkap dalam waktu singkat.

Korban ditemukan tewas dalam kondisi tertelungkup di pinggir jalan desa, tepat di samping saluran drainase. Temuan ini langsung memicu respons cepat aparat.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., menegaskan bahwa tim langsung bergerak begitu laporan masuk dari masyarakat.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi. Setiap petunjuk kami verifikasi dengan cermat,” ujar Iptu Siti, Selasa (2/12/2025).

Hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Palu mengungkap adanya memar pada bibir atas dan benjolan di kepala bagian belakang, memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban tewas.

Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada seorang rekan kerja suami korban berinisial DW alias AW. Sejumlah bukti menghubungkan terduga pelaku dengan korban sesaat sebelum kejadian.

“Petunjuk itu menjadi titik penting. Tim bergerak cepat menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang kami amankan,” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polres Sigi berhasil menangkap DW alias AW di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim turut menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi.

 “Serahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polri. Jangan ada provokasi ataupun tindakan balas dendam yang justru memicu pidana baru,” tegas Iptu Siti.

Pengungkapan cepat ini kembali menegaskan profesionalisme Reskrim Polres Sigi dalam menangani kasus-kasus kejahatan serius, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Sigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *