Rico Djanggola Beber Agenda DPRD Palu

Seputar Sulteng249 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Rico AT Djanggola memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan caturwulan I tahun 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan caturwulan II tahun 2026, di ruang rapat utama Kantor DPRD Palu, Senin (18/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Rico membeberkan sejumlah agenda DPRD Kota Palu yang hingga kini masih menggantung dan belum rampung dibahas. Ia mengatakan, masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2026 berlangsung selama 86 hari kerja, dimulai sejak rapat Badan Musyawarah pada 5 Januari 2026 hingga rapat paripurna penutupan saat ini.

Menurut Rico, DPRD Kota Palu selama caturwulan I telah menyelesaikan sejumlah agenda penting, salah satunya tahapan prosedur hibah milik daerah bagi masyarakat korban bencana alam 28 September 2018 berupa penyerahan tanah dan bangunan hunian tetap satelit. Tahapan akhir agenda tersebut telah diparipurnakan pada 3 Maret 2026 dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Palu serta instansi terkait.

Selain itu, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Kota Palu Nomor 9 Tahun 2023 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah pada tahapan pembicaraan tingkat II. Namun, regulasi tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Gubernur Sulawesi Tengah.

Rico juga mengungkapkan masih adanya agenda strategis yang belum selesai, termasuk pembahasan panitia khusus laporan pertanggungjawaban Wali Kota Palu tahun 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sejak 30 Maret 2026.

“Pada awal masa persidangan kedua tahun 2026, hal ini akan disampaikan laporan pansus sekaligus penyampaian rancangan rekomendasi untuk disetujui menjadi rekomendasi DPRD Kota Palu,” ujar Rico.

Tak hanya itu, DPRD Kota Palu juga masih memperpanjang masa kerja panitia khusus pengawasan pertambangan selama tiga bulan sejak 30 Maret 2026.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Eka Komalasari, unsur Forkopimda Kota Palu, anggota DPRD, para lurah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *