PALU- Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, berkomitmen memperkuat sinergi legislatif daerah untuk mengawal implementasi program Asta Cita di tingkat lokal. Langkah ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lembah Tidar, Magelang, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kompleks Akademi Militer (Akmil) tersebut mempertemukan 503 Ketua DPRD dari seluruh penjuru Tanah Air. Kehadiran Kepala Negara di tengah para pimpinan legislatif daerah bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya bertumpu pada kebijakan pusat, melainkan sangat bergantung pada integritas kepemimpinan di daerah. Ia mengajak para pimpinan DPRD berbicara dari hati ke hati mengenai tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Sebagai anak bangsa, sebagai patriot, saya datang ke sini menjumpai saudara-saudara dengan satu pra-anggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” tegas Presiden Prabowo di hadapan peserta KPPD.
Presiden juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran dana daerah. Pimpinan legislatif diminta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Merespons instruksi tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyatakan kesiapannya untuk membawa semangat profesionalisme dan integritas ke dalam kerja-kerja parlemen di Kota Palu. Menurutnya, arahan tersebut menjadi pedoman penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
“Kami merasa beruntung mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Hal ini mempertegas peran kami sebagai pimpinan daerah agar selalu solid dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Rico menambahkan, DPRD Kota Palu akan terus membangun koordinasi yang intensif dengan pihak eksekutif guna memastikan program-program strategis nasional selaras dengan pembangunan di Kota Palu. Kerja sama lintas sektoral dipandang sebagai kunci utama untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan publik.
Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah ini juga menghadirkan sejumlah pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Lemhannas RI, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat kapasitas pimpinan DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.











