Media Suara Palu, PALU– Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah , Muhammad Safri, menegaskan bahwa Sulawesi Tengah berpotensi memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang jauh lebih besar apabila ditetapkan sebagai daerah pengelola, bukan hanya daerah penghasil. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulawesi Tengah yang membahas persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan.
Menurut Safri, skema pembagian yang diterima daerah saat ini masih mengacu pada status sebagai daerah penghasil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Akibatnya, porsi penerimaan daerah dinilai masih sangat terbatas.
“Kalau kita masuk sebagai daerah pengelola, saya yakin dan percaya penerimaan yang kita dapatkan akan jauh lebih besar dibanding hanya sebagai daerah penghasil. Hari ini yang kita terima dari skema royalti hanya sekitar tiga koma sekian persen sebelum pembagian,” ujar Safri, sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah itu.
Ia menilai tidak masuknya Sulawesi Tengah dalam kategori daerah pengelola bukan disebabkan tidak adanya aktivitas hilirisasi, melainkan hanya persoalan administrasi yang masih bisa diperbaiki melalui langkah-langkah pemerintah daerah bersama pemerintah pusat.
Safri mengaku telah melakukan konsultasi langsung dengan empat kementerian untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Dari hasil konsultasi itu, ia memperoleh informasi bahwa hambatan utama memang berada pada aspek administrasi.
“Saya sudah konsultasi ke empat kementerian. Ini bagian dari ikhtiar. Ternyata persoalannya hanya administrasi,” katanya.
Karena itu, Safri mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar lebih serius memperjuangkan perubahan status tersebut dengan melakukan koordinasi langsung ke pemerintah pusat.
Ia menyebut sedikitnya ada empat kementerian yang harus ditemui, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Saya mendorong pemerintah provinsi, kalau memang serius memperjuangkan status Sulawesi Tengah sebagai daerah pengelola, mari bersama-sama menghadap Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.
Safri berharap upaya tersebut dapat membuka jalan bagi Sulawesi Tengah untuk memperoleh hak fiskal yang lebih besar dari sektor pertambangan, sehingga manfaat hilirisasi yang selama ini berlangsung di daerah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat dan pemerintah daerah.













