Palu- Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Satgas Gabungan TNI-Polri dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Safri menilai upaya yang dilakukan oleh Satgas Gabungan TNI-Polri tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Langkah penertiban dan penyegelan tambang ilegal ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak praktik-praktik yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Safri dalam rilisnya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta merugikan pendapatan daerah. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya penindakan yang konsisten dan berkelanjutan.
Safri juga mendorong agar operasi penertiban tidak berhenti pada penyegelan semata, tetapi dilanjutkan dengan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk penelusuran kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal tersebut.
“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang berada di belakangnya. Ini penting agar memberikan efek jera,” tegas Ketua Fraksi PKB tersebut.
Selain itu, Safri mengingatkan pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.
“Ke depan, kita ingin pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kerusakan dan kerugian,” pungkas Safri.













