Senior Diduga Keroyok Mahasiswa, Rokok Disulutkan ke Tangan

Seputar Sulteng47 Dilihat

Media Suara Palu, PALU– Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa kembali mencoreng lingkungan perguruan tinggi. Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) diduga menjadi korban pengeroyokan dan tindakan yang merendahkan martabat oleh sejumlah seniornya di lingkungan kampus.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) dan kini telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor laporan LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu.

Ketiga mahasiswa yang disebut menjadi korban masing-masing berinisial KN, HRM, dan ZRY. Mereka diketahui merupakan mahasiswa semester tiga Fakultas Teknik Untad.

Kuasa hukum korban, Jonathan Salam, mengatakan persoalan tersebut bermula ketika para mahasiswa mengikuti proses perkuliahan yang diampu seorang dosen berinisial FR.

Dalam proses perkuliahan, ketiganya diketahui menggunakan telepon seluler sehingga membuat dosen tersebut tersinggung. Para mahasiswa kemudian meminta maaf.

Namun, persoalan tersebut diduga berkembang setelah sejumlah senior dari lingkungan Himpunan Arsitektur ikut menangani masalah tersebut.

Dalam laporan polisi yang berkaitan dengan perkara itu, salah seorang korban berinisial KRG mengaku dipanggil oleh dua seniornya untuk membicarakan persoalan dengan dosen.

Korban mengaku telah meminta maaf. Namun, pertemuan tersebut disebut berujung pada kekerasan fisik.

Korban mengaku dipukul dan ditendang berulang kali. Salah satu terlapor juga disebut menyulutkan rokok ke tangan korban.

Tidak berhenti di situ. Korban juga mengaku diperintahkan melepas pakaiannya hingga hanya mengenakan celana dalam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah keluhan fisik, di antaranya sakit pada kedua telinga dan lengan, sakit kepala, pembengkakan pada pipi serta nyeri pada paha dan bagian perut.

Kuasa hukum korban menyebut persoalan tersebut bukan sekadar dugaan kekerasan fisik, tetapi juga terdapat dugaan kekerasan verbal hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan.

Kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Laporan korban menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan tersebut.

Dugaan kekerasan dengan relasi senior-junior ini pun kembali mempertanyakan pengawasan terhadap praktik pembinaan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *