Soal Perjalanan Dinas DBH

Safri: Silakan Diaudit Tapi Hitung Juga Potensi Kehilangan Hak Fiskal Daerah

Seputar Sulteng170 Dilihat

Media Suara Palu, PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai kritik terhadap penggunaan anggaran dalam perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hal yang wajar dan harus dijawab secara transparan.

Namun, menurutnya, keberhasilan perjuangan DBH tidak tepat jika hanya diukur dari berapa biaya perjalanan yang dikeluarkan atau apakah sepulang dari Jakarta membawa sebuah dokumen keputusan.

“Kalau ada kritik soal anggaran, itu sah. Anggaran publik memang harus dipertanggungjawabkan. Tetapi jangan sampai persoalan yang sangat besar, yakni keadilan fiskal Sulawesi Tengah, dipersempit hanya menjadi soal biaya perjalanan,” kata Safri, Sabtu (22/8/2026).

Menurut dia, substansi yang sedang diperjuangkan Sulteng adalah perubahan kebijakan yang berpotensi menentukan besarnya penerimaan daerah dari sektor mineral dan batubara.

Safri mengatakan, persoalan Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 bukan sekadar soal apakah Morowali dan Morowali Utara tercantum atau tidak dalam sebuah daftar. Yang lebih penting adalah konsekuensi fiskal dari penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah tersebut.

“Yang kami perjuangkan bukan sekadar nama Morowali atau Morowali Utara masuk dalam lampiran. Pertanyaannya adalah setelah diakui sebagai daerah pengolah, apakah pengakuan itu benar-benar memberikan dampak terhadap DBH dan meningkatkan keadilan fiskal bagi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Sulteng tidak sedang meminta perlakuan khusus dari pemerintah pusat. Perjuangan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa Sulawesi Tengah merupakan salah satu pusat produksi sekaligus hilirisasi mineral nasional.

Karena itu, menurut Safri, daerah harus memperoleh pengakuan yang sebanding dengan kontribusi dan beban yang ditanggung akibat aktivitas pertambangan dan industri pengolahan.

“Jangan kita hanya bicara berapa besar penerimaan negara yang masuk dari Sulawesi Tengah, tetapi ketika bicara pembagian manfaatnya, daerah justru tidak memperoleh posisi yang seimbang. Ini yang harus kita koreksi,” katanya.

Safri juga mengingatkan bahwa perjuangan DBH tidak boleh berhenti pada pernyataan politik atau janji revisi regulasi.

Ia menyambut positif instruksi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang meminta jajaran kementerian mencari landasan hukum untuk merevisi Kepmen ESDM 157/2026. Namun, ia menegaskan DPRD akan melihat hasil konkretnya.

“Pak Menteri sudah memberikan instruksi. Itu tentu kita apresiasi. Tetapi kami tidak ingin berhenti pada janji. Kami akan kawal sampai ada keputusan tertulis dan kita lihat apa dampak fiskalnya bagi Sulteng,” tegasnya.

Safri mengatakan, justru setelah adanya komitmen tersebut, pekerjaan DPRD dan pemerintah daerah menjadi semakin berat. Seluruh data mengenai produksi, kapasitas pengolahan, kontribusi PNBP, royalti, serta aktivitas hilirisasi harus disiapkan secara terbuka dan objektif sebagai dasar revisi kebijakan.

“Sekarang jangan hanya lobi. Kita harus masuk ke data dan formula. Berapa kontribusi daerah, berapa yang diterima negara, berapa yang kembali ke daerah, dan berapa yang seharusnya diterima berdasarkan aturan. Itu yang harus kita dudukkan bersama,” katanya.

Ia juga meminta agar perdebatan mengenai anggaran perjalanan tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni ketimpangan antara kontribusi sumber daya alam dan manfaat fiskal yang diterima daerah.

“Kalau biaya perjuangan dipersoalkan, silakan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Saya setuju. Tetapi mari kita juga menghitung berapa kerugian atau potensi kehilangan DBH kalau ketidakadilan dalam kebijakan ini dibiarkan. Jangan sampai kita sibuk memperdebatkan biaya perjuangan, tetapi lupa menghitung nilai hak daerah yang sedang kita perjuangkan,” ujar Safri.

Menurutnya, ukuran paling objektif dari perjuangan ini nantinya bukan siapa yang paling banyak melakukan perjalanan ke Jakarta, melainkan apakah kebijakan pemerintah pusat berubah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

“Ukuran keberhasilannya sederhana: apakah regulasinya berubah, apakah Morowali dan Morowali Utara diakui sesuai realitas hilirisasi yang ada, dan apakah perubahan itu menghasilkan keadilan fiskal yang nyata. Kalau itu tercapai, maka perjuangan ini punya hasil. Kalau tidak, berarti kita harus mencari langkah lain,” katanya.

Safri menegaskan Fraksi PKB DPRD Sulteng akan tetap mengawal persoalan tersebut secara kritis, termasuk meminta pemerintah daerah menyampaikan perkembangan proses revisi Kepmen secara terbuka kepada publik.

“Kami tidak meminta masyarakat percaya begitu saja kepada kami. Publik berhak melihat prosesnya, dokumennya dan hasil akhirnya. Karena ini menyangkut uang publik dan hak fiskal daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *