Tim Independen Diminta Libatkan DPR dan Masyarakat

Seputar Sulteng213 Dilihat

Media Suara palu, Palu- Kuasa hukum masyarakat Mayayap dari Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat Tani, Hasrin Rahim, menyatakan pihaknya menyetujui pembentukan tim independen untuk meninjau persoalan dampak aktivitas perusahaan terhadap lahan pertanian masyarakat di Sungai Mayayap, Kabupaten Banggai.

Namun, Hasrin menegaskan tim independen tersebut harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, DPRD, masyarakat hingga kuasa hukum warga.

“Kita setuju tim independen. Asal tim independen turun itu jangan hanya di Dinas Pertanian. Kami minta DPR juga harus turun, dari hukum juga turun, kemudian wakil masyarakat bahkan kuasa hukum harus hadir bersama-sama,” kata Hasrin usai rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, angka kompensasi sebesar Rp175 miliar yang diajukan masyarakat bukan muncul tanpa dasar, melainkan berdasarkan perhitungan Dinas Pertanian mulai dari tingkat PPL, BPP hingga ditandatangani Kepala Dinas Pertanian.

Hasrin menjelaskan, nilai tersebut merupakan kompensasi akibat lahan pertanian masyarakat tidak lagi berfungsi selama lima tahun terakhir.

“Itu konpensasi. Akibat sudah lima tahun tidak berfungsi pertanian. Karena satu tahun dua kali panen padi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar proses tim independen berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Hasrin menambahkan, apabila rekomendasi kedua dari hasil tim independen kembali gagal mencapai penyelesaian, maka masyarakat akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan.

“Kalau gagal berarti kami lewat pengadilan. Karena banding administrasi itu dilakukan di pengadilan, bukan di DPR,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *