Media Suara Palu, Palu– Bupati Delis Julkarson Hehi menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Morowali Utara selama tujuh kali berturut-turut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Delis usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah terus mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menggunakan anggaran sesuai perencanaan dan peruntukannya, serta mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik.
“Selalu himbauan kita bagaimana menggunakan anggaran itu sesuai peruntukan dan perencanaan yang ada. Kemudian bagaimana mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan itu dengan sebaik mungkin,” ujar Delis.
Ia mengakui dalam pengelolaan keuangan daerah masih terdapat sejumlah kekurangan. Namun, hal itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
“Tidak ada yang sempurna. Fungsi pengawasan dan pemeriksaan dari BPK inilah yang memberikan masukan terhadap laporan pertanggungjawaban yang belum sesuai standar akuntabilitas pemerintah untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti,” katanya.
Delis menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari dukungan DPRD serta seluruh pihak yang terus membimbing dan mengawasi jalannya pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ia juga memberikan pesan kepada seluruh OPD agar terus menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan dari BPK demi mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.
“Dari hasil pemeriksaan BPK tentu ada rekomendasi dan temuan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. Harapan kita bersama DPRD harus mengikuti hasil rekomendasi itu sehingga menjadi penyempurnaan untuk tahun-tahun berikutnya,” tandasnya.














