Tujuh Tambang Galian C Kantongi RKAB Sulteng

Seputar Sulteng455 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa terdapat tujuh perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di wilayah Sulteng.

Kepala Dinas ESDM Sulteng, Drs. Arfan, M.Si melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba), Sultanisah, menjelaskan hal tersebut kepada media ini, Senin (17/5/2026) melalui pesan WhatsApp.

Sultanisah mengatakan, dari total 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di Sulawesi Tengah, tidak seluruh perusahaan mengajukan RKAB.

“Dan tercatat hanya 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C berstatus OP yang mengajukan RKAB. Sebanyak 21 di antaranya masih dalam proses dan tujuh perusahaan sudah mendapatkan RKAB,” ujarnya.

Ia juga meluruskan informasi yang sebelumnya menyebut hanya tiga perusahaan tambang yang telah mengantongi RKAB.

“Jadi bukan tiga perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tapi ada tujuh,” tegas Sultanisah.

Adapun tujuh perusahaan tambang yang telah memperoleh RKAB tersebut masing-masing tersebar di Kabupaten Donggala sebanyak tiga perusahaan, Kabupaten Morowali dua perusahaan, dan Kabupaten Morowali Utara dua perusahaan.

Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Rezki Utama Jaya, PT Pasi Wita Aksata, PT Khatulistiwa Mineral and Mining, PT Jasatama Mandiri Sukses, CV Indologo Sejahtera, PT Bosowa Tambang Indonesia, dan PT Sinar Mutiara Megalithindo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *