Wagub Sulteng Dorong Paradigma Baru Pertambangan Berkelanjutan

Media Suara Palu, PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan pertambangan agar kegiatan industri tersebut tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Reny dalam kegiatan Jambore Pertambangan yang digelar di Convention Center Sriti, Palu, Selasa (22/9/2026).

Reny mengatakan evaluasi terhadap perusahaan pertambangan perlu terus dilakukan, termasuk terhadap perusahaan yang selama ini dinilai telah menjalankan kegiatan sesuai standar dan perencanaan yang ditentukan.

“Yang sudah bagus dan sudah terencana sesuai standar, kita evaluasi terus. Jangan sampai yang sudah mengikuti aturan kemudian berubah atau menjadi tidak baik,” kata Reny.

Ia juga menyoroti keberadaan kolam-kolam di kawasan pertambangan. Keberadaan kolam tersebut menjadi bagian yang perlu dipahami dalam konteks pengelolaan lingkungan, terutama untuk memastikan kualitas air dari aktivitas pertambangan tetap aman dan tidak membahayakan lingkungan.

Reny menegaskan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan pada akhirnya dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. Karena itu, menjaga lingkungan dan memastikan kondisi kawasan tambang tetap baik merupakan tanggung jawab bersama.

“Kalau lingkungan kita rusak, yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat dan generasi penerus. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan keadaan tambang kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Reny menyebut sektor pertambangan memiliki potensi ekonomi yang besar bagi Sulawesi Tengah. Namun, keberlanjutan pertambangan tidak hanya berbicara mengenai penerimaan dari sektor tersebut, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

Data perizinan pertambangan juga menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 151 izin pertambangan mineral logam dan 293 izin mineral bukan logam serta perizinan usaha pertambangan operasi produksi di Sulawesi Tengah.

Besarnya jumlah izin tersebut harus diikuti dengan pengelolaan yang bertanggung jawab sehingga aktivitas pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam membuka dan menyerap lapangan pekerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, Reny berharap para narasumber yang memiliki pengalaman di bidang pertambangan dan lingkungan dapat memberikan masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.

Ia menekankan bahwa pertambangan berkelanjutan membutuhkan perubahan cara pandang. Pengelolaan tambang harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Perubahan paradigma tersebut penting agar kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tengah tidak hanya memberikan manfaat pada saat kegiatan pertambangan berlangsung, tetapi juga tetap meninggalkan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang baik bagi generasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *