Palu — Koordinator Huntara Hutan Kota, Elniwati, menegaskan bahwa hingga saat ini warga belum menerima solusi konkret terkait hunian tetap (huntap) dari pemerintah. Hal itu disampaikannya usai pertemuan bersama pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu di Gedung DPRD Palu, Selasa (10/2/2026), yang dihadiri sekitar 50 orang perwakilan warga.
Elniwati menyebut, meskipun ada beberapa pernyataan dari pimpinan DPRD dan anggota dewan, namun belum ada kepastian nyata, khususnya terkait penyediaan lahan untuk relokasi warga.
“Sampai terbuktikan ada lahan yang mereka sediakan untuk kami, terutama kami butuh lahan itu saja. Tempatnya harus sama untuk semua keluarga dan warga yang lain. Sampai hari ini, memang 10 juta atau apa pun itu tidak ada, tidak ada sampai hari ini,” tegas Elniwati.
Ia menjelaskan, sejak awal Mei 2025 warga Huntara Hutan Kota sudah diminta untuk pindah dengan batas waktu awal November 2025. Namun, setelah proses negosiasi, tenggat waktu tersebut diperpanjang hingga habis Lebaran 2026.
Menurut Elniwati, apabila hingga batas waktu tersebut tidak diberikan hunian tetap, maka warga akan mengambil langkah tegas.
“Jika tidak diberikan hunian tetap, maka kami akan dirikan tenda-tenda di sekitar Huntara Hutan Kota yang menjadi tanah Pemkot. Karena huntara yang sekarang berdiri adalah tanah provinsi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa lokasi huntara yang ditawarkan pemerintah berada di Mamboro, namun hal tersebut ditolak sebagian warga dengan berbagai pertimbangan.
Salah satu alasan utama penolakan adalah akses pendidikan anak-anak.
“Alasan mereka pindah bermacam-macam, salah satunya karena letak sekolah anak-anak mereka sangat jauh,” kata Elniwati.
Usai bencana september 2018 mereka masih menempati huntara hingga kini. 8 tahun mereka korban bencana gempa, liquifaksi masih hidup tanpa kepastiaan hunian tetap.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola mengatakan akan segera memanggil Walikota Palu dan OPD terkait untuk menjelaskan persoalan terkait dan segera membentuj Pansus terkait soal Hunian Tetap.
“ini adalah tanggung jawab pemerintah Kota Palu dan akan mengingatkan bahwa masih ada warga yang butuh bantuan. Segera kami bentuk Pansus” Ujar Rico.
Warga berharap DPRD dan Pemerintah Kota Palu dapat segera memberikan solusi nyata dan berkeadilan, khususnya penyediaan lahan dan hunian tetap yang layak, agar tidak terjadi konflik sosial dan krisis kemanusiaan baru di kawasan Huntara Hutan Kota.














