Bapenda Palu Ungkap Penurunan Pajak Tambang MBLB 2025

Seputar Sulteng272 Dilihat

Media Suara Palu – Target penerimaan pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang golongan C di Kota Palu pada 2025 hanya tercapai sekitar 60 persen. Penurunan permintaan material tambang dari luar daerah, terutama yang berkaitan dengan proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), disebut menjadi salah satu penyebab utama.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, menjelaskan bahwa produksi tambang sangat bergantung pada permintaan pasar, baik dari dalam daerah maupun luar daerah.

“Selama ini andalan kita adalah permintaan antarpulau. Sejak Februari 2025 grafik permintaan mulai turun. Berdasarkan informasi dari wajib pajak, penurunan itu terjadi karena permintaan dari Kalimantan menurun. Selain itu, pasokan juga berkurang ke sejumlah wilayah timur seperti Maluku dan Papua,” ujarnya.

Menurut Syarifuddin, para pelaku usaha tambang menilai penurunan tersebut berkaitan dengan melambatnya aktivitas pembangunan di kawasan penyangga IKN sehingga berdampak pada kebutuhan material konstruksi.

Meski pada 2026 mulai terlihat peningkatan permintaan, Bapenda memilih menurunkan target penerimaan karena mempertimbangkan kondisi yang masih belum pasti.

“Tahun lalu realisasi hanya sekitar 45 persen dari target. Karena masih ada ketidakpastian, kami tidak berani menaikkan target terlalu tinggi,” katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan pengaruh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terhadap penurunan produksi, untuk 2026, hingga saat ini baru delapan perusahaan yang telah memperoleh persetujuan RKAB setelah terbitnya kebijakan baru dari Kementerian ESDM yang menetapkan masa berlaku RKAB menjadi satu tahun.

“Kami baru delapan perusahaan yang RKAB-nya sudah keluar. Yang lainnya masih berproses. Untuk data lebih lanjut bisa dikonfirmasi ke Dinas ESDM,” jelasnya.

Syarifudin menyampaikan hal tersebut di Gedung Utama DPRD Kota Palu Rabu 8/7/26 sebelum mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *