Ratna Minta Perkim Cepat Tangani Lampu Jalan Mati

Seputar Sulteng281 Dilihat

Media Suara Palu, PALU– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ratna Mayasari Agan, meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu lebih sigap merespons laporan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam.

Permintaan itu disampaikan Ratna yang juga Ketua DPD PAN Kota Palu saat memimpin rapat Pansus di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu, Rabu (8/7/2026).

Ratna mengungkapkan dirinya telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Perkim mengenai sejumlah lampu jalan yang padam di Jalan Banteng V melalui pesan singkat. Namun hingga rapat berlangsung, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.

Menurutnya, perangkat daerah harus bergerak cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Tolong kalau ada informasi seperti itu pemerintah kota harus sedikit gercep, terutama OPD-nya. Karena ini menyangkut pelayanan publik,” tegas Ratna.

Ia menambahkan akan kembali mengirimkan titik lokasi lampu jalan yang mengalami kerusakan agar segera ditangani oleh Dinas Perkim. Ratna berharap setiap laporan masyarakat dapat direspons dengan cepat sehingga pelayanan publik di Kota Palu semakin baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *