Buol — Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Kelurahan Leok, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, resmi ditutup setelah korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Mujahid (laki-laki/10 tahun). Ia ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada Sabtu, 7 Februari 2026 pukul 10.05 WITA, oleh SRU 2 yang menggunakan perahu nelayan, pada koordinat 1°10’23.2″N 121°25’39.5″E, dengan jarak sekitar 0,51 nautical mile arah selatan dari lokasi kejadian awal.
Sebelumnya, sejak pukul 07.00 WITA, Tim SAR Gabungan melanjutkan operasi pencarian dengan membagi Search and Rescue Unit (SRU) menjadi dua tim, yakni:
SRU 1 menggunakan perahu karet
SRU 2 menggunakan perahu nelayan
Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi dan diserahkan ke rumah duka untuk proses pemakaman.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu, Muh. Rizal, S.H., menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Sejak laporan diterima, seluruh unsur SAR bergerak cepat dan bersinergi melakukan pencarian secara maksimal,” ujar Kakansar Palu.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan semua unsur yang terlibat dalam operasi SAR.
“Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama seluruh unsur, mulai dari tim rescue, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat dan nelayan setempat. Sinergi inilah yang menjadi kekuatan utama dalam setiap operasi kemanusiaan,” tegasnya.














