Media Suara Palu, PALU- Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al’Amri, menyoroti minimnya pelibatan DPRD dalam kebijakan larangan parkir di Jalan Hasanuddin. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (9/6/2026), bersama sejumlah pihak terkait dan perwakilan pelaku usaha.
Menurut Abdurrahim, kebijakan yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha semestinya dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam menata lalu lintas di Kota Palu, namun kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pelaku usaha seharusnya dibahas secara bersama serta melibatkan DPRD sebagai mitra pengawasan,” ujar Abdurrahim.
Ia menilai komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu diperkuat agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat diterima masyarakat serta tidak menimbulkan polemik di lapangan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pelaku usaha menyampaikan keberatan atas kebijakan larangan parkir yang diberlakukan di sepanjang Jalan Hasanuddin. Mereka mengaku mengalami penurunan jumlah pelanggan karena terbatasnya akses parkir bagi pengunjung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Kota Palu meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan. DPRD juga mendorong adanya kajian menyeluruh untuk memastikan penataan lalu lintas tidak mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Banyak pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait penurunan aktivitas ekonomi setelah larangan parkir diterapkan. Karena itu, kami meminta pemerintah melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog agar ditemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan lalu lintas maupun keberlangsungan usaha masyarakat,” tegasnya.
Abdurrahim menambahkan, DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong lahirnya solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan penataan kota sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat di kawasan Jalan Hasanuddin.
Melalui forum rapat tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan seluruh pihak terkait sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang merugikan.













