Fraksi PDI Perjuangan Setuju Ranperda Pajak Dengan Catatan

Seputar Sulteng413 Dilihat

Palu- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu menyatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, dengan sejumlah catatan penting dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (30/3/2026).

Juru bicara fraksi, Donald Payung Mangawe, menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun harus dilakukan secara cerdas tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi pajak dan sektor-sektor strategis yang selama ini belum tergarap maksimal, serta memperbaiki sistem pendataan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Sistem pengelolaan diharapkan berbasis digital agar setiap penerimaan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang dipungut harus kembali dalam bentuk pelayanan publik yang nyata. Peningkatan pajak harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih cepat, profesional, dan transparan,” tambahnya.

Fraksi ini juga memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, di antaranya perlunya evaluasi berkala terhadap tarif pajak dan retribusi, penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran serta praktik pungutan liar, dan perlindungan terhadap pelaku UMKM agar tetap tumbuh dan berkembang.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu akhirnya menyatakan setuju dengan catatan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah untuk ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *