Mahasiswa Untad Trauma, Ibu Menangis Ingat Penganiayaan

Seputar Sulteng69 Dilihat

Media Suara Palu, PALU – Tangis orang tua pecah saat menceritakan kondisi anak mereka yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh senior di lingkungan Fakultas Teknik Arsitektur Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Tiga mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut didampingi orang tua, keluarga, kuasa hukum, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah saat menyampaikan kondisi mereka, Kamis (8/10/2026).

Salah satu korban berinisial H disebut mengalami trauma berat setelah dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (6/10/2026). Bahkan, korban dikabarkan tidak ingin kembali ke kampus dan mempertimbangkan untuk berhenti kuliah.

Ayah korban, Marsel, mengatakan anaknya masih merasakan sakit pada bagian kepala setelah kejadian. Pihak keluarga bahkan telah dua kali membawa H menjalani pemeriksaan medis.

“Setelah pulang anak saya, kepalanya terasa kurang enak. Kami bawa ke dokter. Bekas-bekas pukulan masih terasa sampai sekarang,” ujar Marsel.

Kondisi tersebut membuat ibu korban, Julidia Karolina Tarigan, tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku terpukul melihat kondisi anaknya yang selama ini dikenal sebagai anak rumahan dan tidak bermasalah.

Julidia mengatakan putranya sejak awal memiliki keinginan kuat untuk kuliah di Teknik Arsitektur Untad. Setelah gagal pada seleksi tahun pertama, sang anak memilih menunda kuliah dan kembali mengikuti seleksi hingga akhirnya diterima di Untad pada tahun berikutnya.

Namun, menurut keluarga, pengalaman yang dialami H justru membuat kampus yang selama ini menjadi kebanggaannya berubah menjadi tempat yang menimbulkan ketakutan.

Dalam keterangan keluarga, H disebut mengalami sejumlah luka lebam dan bekas dugaan penyulutan rokok. Peristiwa itu disebut berhenti setelah orang tua mahasiswa lain datang menjemput anaknya.

Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor laporan LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng.

Kuasa hukum ketiga korban, Jonathan Salam, MH, bersama LBH Sulawesi Tengah menyatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *