PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyerukan perlindungan maksimal bagi pekerja dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026. Ia menegaskan bahwa buruh harus menjadi prioritas dalam pembangunan, bukan sekadar alat produksi.
Dalam pernyataannya, Jumat (1/5/2026), Safri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja, khususnya di Sulawesi Tengah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah guna menciptakan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
“May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum memperkuat kolaborasi. Semua pihak harus berjalan seiring agar pertumbuhan industri memberi manfaat merata,” ujar Safri.
Safri juga menyoroti meningkatnya tantangan di era industri modern, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lemahnya perlindungan tenaga kerja. Ia secara khusus menyinggung kasus PHK di kawasan industri Morowali Utara, termasuk di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
“PHK yang terjadi harus menjadi alarm serius. Negara tidak boleh abai dan harus hadir memberi kepastian serta perlindungan bagi buruh,” tegasnya.
Selain PHK, ia mengungkapkan masih banyak persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari ketidakpastian kerja, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga rendahnya standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama di sektor industri dan pertambangan.
“Keselamatan kerja tidak bisa ditawar. Jangan sampai kelalaian justru merenggut nyawa pekerja,” katanya.
Safri juga menyoroti persoalan upah dan minimnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Menurutnya, buruh daerah kerap tersisih di tengah masuknya tenaga kerja dari luar tanpa kebijakan afirmatif yang jelas.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa aktivitas industri yang tidak terkendali turut berdampak pada kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan buruh itu sendiri.
“Kita tidak bisa membiarkan industri tumbuh dengan mengorbankan lingkungan. Praktik industri yang merusak harus dihentikan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Safri menegaskan bahwa keadilan sosial hanya bisa terwujud jika buruh ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembangunan.
“Buruh adalah pilar utama pembangunan. Sudah saatnya mereka mendapat perlindungan, kesejahteraan, dan penghargaan yang layak,” pungkasnya.














