Pangdam XXIII dan Forkopimda Sulteng Tertibkan Tambang Ilegal

Seputar Sulteng425 Dilihat

Morowali-  Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan penertiban kawasan hutan dan penyegelan tambang tanpa izin di wilayah PT Bumi Morowali Utama (BMU), Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Rombongan pejabat tinggi negara tersebut melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan di area PT BMU yang diketahui tidak memiliki izin resmi.

Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di sektor pertambangan, terutama terhadap aktivitas yang merusak kawasan hutan lindung dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Kegiatan penertiban kawasan hutan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan. TNI-Polri bersama seluruh unsur pemerintah siap mendukung penuh kebijakan nasional ini demi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh nyata dalam upaya pengendalian kerusakan lingkungan dan pemberantasan kegiatan pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *