Media Suara Palu, PALU — Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi insiden perkelahian yang berujung tewasnya seorang warga berinisial D di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam.
Dalam insiden tersebut, D yang diduga merupakan juru parkir terlibat perkelahian dengan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.40 Wita dan kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur setelah disebut diserang D menggunakan senjata tajam berupa parang.
Polda Sulteng juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya D setelah menjalani perawatan medis.
Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo sebelum berbelanja di Alfamidi.
Setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 20.40 Wita, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian menanyakan persoalan parkir hingga terjadi kontak fisik, cekcok dan berujung perkelahian.
Dalam perkelahian itu, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.
Dalam kondisi tersebut, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, menurut hasil investigasi awal kepolisian, D masih mengejar menggunakan parang.
Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D hingga korban mengalami luka dan selanjutnya mendapat perawatan medis.
Insiden tersebut juga menyebabkan seorang warga berinisial MA mengalami luka pada bagian leher kanan. MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi mengaku mendengar suara tembakan sebelum menyadari adanya luka pada tubuhnya yang diduga akibat peluru nyasar.
MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Aipda AA dibawa ke RS Bhayangkara Palu. Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
Sekitar pukul 23.30 Wita, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 Wita, D dinyatakan meninggal dunia.
Polda Sulteng menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Polisi akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Kombes Achmad Muhaimin.












