Palu – Divisi Propam Polri terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri melalui layanan digital Dumas Propam Polri di aplikasi Telegram dengan akun @Yanduanpropam_polri_bot.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan tanpa perlu datang langsung ke kantor Propam. Cukup dengan memindai barcode dan mengikuti petunjuk yang tersedia di Telegram, pelapor dapat mengirimkan aduan lengkap dengan bukti pendukung.
Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Roy Satya Saputra, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri menuju pelayanan publik yang modern, efisien, dan responsif.
“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan, dan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Roy menambahkan, Propam Polda Sulteng telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot Telegram. Setiap aduan akan diverifikasi sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Melalui layanan digital ini, masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil, kini dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja anggota Polri.
“Inovasi ini memperkuat mekanisme pengawasan internal sekaligus mendorong kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” pungkasnya.













