Ratna Usul Bus Trans Palu Digratiskan Demi Masyarakat

Media Suara Palu – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ketua DPD PAN Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, mengusulkan agar layanan Bus Trans Kota Palu dipertimbangkan untuk digratiskan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan usai rapat Pansus pada Selasa, 7 Juli 2026, di ruang rapat utama Gedung DPRD Kota Palu.

Menurut Ratna, Pemerintah Kota Palu mengalokasikan anggaran sekitar Rp21 miliar setiap tahun untuk operasional Bus Trans Kota Palu. Namun, realisasi pendapatan dari layanan tersebut hanya sekitar Rp600 juta.

“Kalau memang untuk masyarakat, mending digratiskan saja. Lebih bermanfaat karena anggarannya sudah cukup besar,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, evaluasi terhadap rute, jumlah armada, hingga tingkat keterisian penumpang perlu dilakukan sebelum mengambil keputusan.

Ratna menilai transportasi umum merupakan layanan dasar yang perlu dihadirkan pemerintah daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *