Riri Akhirnya Bahagia, Kendaraannya Ditemukan oleh Polresta Palu

Palu- Suasana haru mewarnai halaman Mapolresta Palu saat seorang warga, Riri (41), akhirnya menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat raib beberapa waktu lalu. Motor berwarna hitam itu berhasil ditemukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu dalam rangkaian pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., Senin (10/11/2025).

Riri mengenang saat motornya hilang sekitar pukul 13.30 WITA, ketika ia sedang berbelanja di samping sebuah lapak. “Begitu keluar, motor saya sudah tidak ada. Saya sempat cari tapi tidak ketemu. Akhirnya saya lapor ke Polresta Palu,” tuturnya.

Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian mengabarkan bahwa motornya telah ditemukan, meski dengan sejumlah perubahan pada tampilan, seperti warna cat dan beberapa bagian bodi. “Saya tahu ini motor saya dari kilometer dan ciri khas kecil lain yang cuma saya tahu,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H. menjelaskan bahwa proses pengembalian kendaraan hasil curian dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. “Pemilik cukup membawa STNK, BPKB, dan KTP asli untuk proses verifikasi. Setelah itu, kendaraan diserahkan kembali kepada pemiliknya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi bagian dari 11 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan oleh Polresta Palu dalam pengungkapan kasus curanmor sepanjang Mei hingga Oktober 2025. Langkah cepat Unit Jatanras ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya para korban yang akhirnya bisa kembali mengendarai motor mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed