Media Suara Palu, PALU — Ketidakadilan dalam hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dinilai tidak boleh terus dibiarkan. Jika daerah-daerah penghasil kekayaan alam merasa terus kehilangan hak atas manfaat ekonominya, bukan tidak mungkin kekecewaan tersebut berkembang menjadi tuntutan politik yang semakin keras, termasuk munculnya kembali wacana ekstrem seperti “Sulawesi Merdeka”.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai persoalan tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat. Menurutnya, persoalan fiskal bukan sekadar soal angka dalam APBN maupun APBD, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat di daerah.
“Jangan sampai ketidakadilan fiskal yang terus berlangsung membuat masyarakat merasa bahwa kekayaan daerahnya diambil, tetapi daerahnya justru diminta berutang untuk membiayai pembangunan,” tegas Safri, Sabtu (12/9/2026).
Ia mengatakan, Sulawesi merupakan salah satu kawasan yang memiliki sumber daya alam strategis dan menjadi basis berbagai aktivitas pertambangan serta industri hilirisasi. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tersebut belum otomatis berbanding lurus dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Di satu sisi, kata Safri, negara mendapatkan manfaat ekonomi dari eksploitasi dan pengolahan sumber daya alam. Di sisi lain, daerah penghasil harus menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, tekanan terhadap lingkungan, hingga meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.
Ironisnya, ketika Dana Bagi Hasil (DBH) daerah mengalami keterlambatan atau tidak sebanding dengan kontribusi ekonomi yang dihasilkan, pemerintah daerah justru didorong untuk mencari sumber pembiayaan lain.
“Ini yang harus dikoreksi. Jangan daerah yang menghasilkan kekayaan justru dibuat kesulitan secara fiskal, sementara pusat menikmati porsi manfaat yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Safri menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan persepsi bahwa daerah hanya dijadikan sumber penerimaan bagi pemerintah pusat.
Jika persepsi semacam itu terus berkembang tanpa penyelesaian, yang terancam bukan hanya kapasitas fiskal daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hubungan pusat dan daerah.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak memandang persoalan DBH dan ketimpangan fiskal sebagai persoalan administratif semata.
“Jangan tunggu ketidakadilan menjadi kemarahan. Jangan sampai masyarakat bertanya, kalau daerah penghasil kekayaan terus mengalami kesulitan, sebenarnya kekayaan itu untuk siapa?” katanya.
Menurut Safri, solusi persoalan tersebut bukan dengan mempertentangkan pusat dan daerah, apalagi mendorong perpecahan. Yang diperlukan adalah pembenahan serius terhadap desain hubungan keuangan pusat dan daerah agar pembagian manfaat sumber daya alam lebih adil dan transparan.
Ia mendesak pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai pembayaran tunggakan DBH serta membuka secara transparan perhitungan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam yang berasal dari daerah penghasil.
“Persatuan Indonesia harus dibangun di atas keadilan. Jangan sampai ketidakadilan ekonomi dan fiskal justru menjadi bahan bakar lahirnya kekecewaan daerah,” ujar Safri.
Safri menegaskan yang dipersoalkan adalah ketika pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam tidak diikuti dengan pembagian manfaat yang proporsional bagi daerah yang menanggung langsung dampaknya.
Ia meminta pemerintah pusat segera memperbaiki mekanisme DBH dan memastikan daerah penghasil maupun daerah pengolah memperoleh manfaat yang layak.
“Kalau pusat ingin menjaga Indonesia tetap kuat dan bersatu, salah satu kuncinya adalah memastikan tidak ada daerah yang merasa diperlakukan tidak adil. Jangan sampai persoalan fiskal yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan kebijakan justru berkembang menjadi persoalan kepercayaan terhadap negara,” pungkasnya.












