PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menggelar Talkshow Jaringan Mahasiswa Anti KKN bekerja sama dengan RRI Palu, Selasa, 9 Desember 2025.
Mahasiswa dan pelajar sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi strategis dengan dunia pendidikan dalam menanamkan nilai antikorupsi sejak dini.
Talkshow menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Dr. Awaluddin, S.H., S.E., M.H., serta Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) PGRI Sulawesi Tengah Harun Nyak Itam Abu, S.H., M.H.
Para narasumber sepakat bahwa integritas dan pendidikan karakter menjadi kunci utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Kajati Sulteng menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut dimensi moral, budaya, dan masa depan bangsa.
Kejaksaan tidak hanya mengedepankan penindakan, melainkan juga langkah pencegahan dan edukasi, khususnya kepada generasi muda sebagai agen perubahan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah LSM dan media atas peran aktifnya dalam pelaporan dugaan korupsi serta pemberitaan kinerja Kejati Sulteng. Melalui peringatan Hakordia 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejati Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.









