Komnas HAM Desak Polresta Bergerak

Seputar Sulteng252 Dilihat

PALU — Kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang menimpa jurnalis Media Alkhairaat berinisial MY (41) kini menjadi sorotan serius. Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA98) Indonesia bersama Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan sikap tegas mengawal proses penyelidikan yang tengah ditangani Polresta Palu.

Presidium Nasional PENA98 Indonesia, Yahdi Basma, secara terbuka mengkritik kinerja jajaran Reserse Kriminal Polresta Palu yang dinilai lamban dalam menangani laporan korban. Ia menegaskan, keterlambatan penanganan kasus tersebut berpotensi mencederai semangat reformasi dan profesionalisme Polri.

“Di tengah dorongan kuat agar Polri semakin profesional dan berintegritas, jangan sampai kasus seperti ini justru menjadi duri penghambat reformasi,” tegas Yahdi Basma dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Yahdi menyatakan, PENA98 tidak akan tinggal diam apabila penyelidikan di tingkat Polresta tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika penanganannya tetap lamban, kami siap mendatangi Kapolda Sulawesi Tengah dan melaporkannya ke Propam Polda,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan korban MY terkait dugaan penipuan pembelian kendaraan melalui media elektronik. Modus penipuan daring tersebut dinilai semakin marak dan meresahkan, sehingga korban berharap aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas.

Sorotan serupa datang dari Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer. Ia menilai kasus yang menimpa jurnalis bukan perkara sepele dan harus mendapat atensi khusus dari aparat penegak hukum.

Livand mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Kapolresta Palu untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Ini persoalan serius. Saya sudah menghubungi Kapolresta Palu secara langsung untuk mempertanyakan progresnya,” kata Livand Breemer.

Keterlibatan PENA98 dan Komnas HAM dalam mengawal kasus ini menjadi tekanan moral bagi aparat kepolisian agar bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Publik kini menunggu langkah nyata Satreskrim Polresta Palu dalam mengungkap pelaku penipuan yang diduga mencatut identitas pemilik kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *